Oleh :
Cahyadi Takariawan
Apa makna menjadi pengurus organisasi dakwah bagi para kader? Tentu sangat banyak maknanya, namun saya mengajak anda melihat dari dua aspek ini saja: lahan kontribusi dan lahan kaderisasi. Dua makna penting yang harus menjadi cara pandang kita dalam kehidupan berstruktur atau berorganisasi dakwah.
Pertama adalah lahan kontribusi. Organisasi dakwah telah mendidik dan menyiapkan banyak kader dengan beragam potensi dan keahlian. Semua potensi dan semua keahlian yang dimiliki para kader sangat bermanfaat bagi organisasi dalam mengelola semua aktivitas dan programnya untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Dengan dilibatkannya para kader dalam struktur kepengurusan, telah menjadi lahan berkontribusi yang nyata untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki.
Ada potensi administrasi, ada potensi kepemimpinan, ada potensi manajerial, ada potensi loby, ada potensi ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, hukum dan lain sebagainya. Keseluruhan potensi tersebut diwadahi dalam bingkai struktur organisasi, menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat sesuai kemampuan, keahlian dan potensi yang dimiliki. Dengan manajemen yang tepat, semua potensi diolah dalam sebuah orkestra kepengurusan yang harmonis, sehingga menghasilkan simponi yang indah, teratur, berirama dan terarah.
Orkestra bisa kacau, atau menghasilkan lagu yang tidak enak didengar, sumbang dan tidak serasi, karena ada bagian dari pemain orkestra yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa tidak melaksanakan tugas dengan baik? Bisa jadi karena tidak sesuai kemampuan dan keahliannya. Ahli gitar yang diminta memainkan biola tentu tidak akan menghasilkan harmoni yang tepat. Bisa jadi pula karena kualitas dan integritas pribadi yang bersangkutan, yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja dalam tim, atau tidak memiliki obsesi serta cita-cita kemajuan dan perbaikan. Dia tidak peduli kalau konser orkestra tersebut berantakan dan tidak sukses.