jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Info UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info UN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Maret 2010

UN di Jateng Relatif Aman

SUKOHARJO. Pelaksanaan ujian nasional (UN) di wilayah Jawa Tengah relatif berjalan lancar dan tidak ada kecurangan dan kebocoran kunci jawaban. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tenggah (Jateng) Mahmud Mahfud usai inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa sekolah di eks-Karesidenan Surakarta, salah satunya di SMAN 1 Kartasura, Sukoharjo.
“Pantauan Komisi E sampai saat ini belum menemukan kecurangan dan kebocoran soal UN yang selama ini pernah terjadi di beberapa daerah,” ujar Mahmud kepada wartawan, Kamis (25/3).

Dikatakan Mahmud, selain pengawasan, Sidak itu juga berfungsi untuk menyerap aspirasi dari bawah, yang nantinya akan dibahas tingkat internal komisi. Dia mengatakan, pengajuan UN 2010 dari seharusnya Mei menjadi Maret tidak akan berdampak pada tingkat kelulusan.

Kamis, 04 Februari 2010

Sistem Pendidikan Nasional Harus Diperbaiki

JAKARTA. Teka-teki pelaksanaan Ujian Nasional (UN) terjawab sudah. Melalui berbagai pertemuan Pemerintah yang diwakili Kementerian Pendidikan Nasional memutuskan UN tetap dilaksanakan. Meski demikian, Fraksi PKS meminta agar pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan UN dan merekonstruksi Sistem Pendidikan Nasional.

"Ujian nasional harus tetap dikoreksi dan dievaluasi secepat mungkin. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki Sistem Pendidikan Nasional demi masa depan Bangsa Indonesia," kata Ahmad Zainuddin, Lc, anggota Panja UN DPR, dalam rilis yang diterima okezone, Selasa (2/2/2010).

Demikian hasil Seminar Pendidikan Membenahi Sistem Ujian Nasional yang diselenggarakan Kelompok Komisi X FPKS di Gedung Nusantara Lantai III Komplek DPR, Senayan Jakarta, Senin 1 Februari. Hadir sebagai sebagai pembicara Prof Arif Rahman (Pakar Pendidikan), Prof Irwan Prayitno (Mantan Ketua Komisi Pendidikan), Prof Djali (BSNP), dan Dr. Elin Driana (Education Forum).

Selain pembicara hadir juga Wakil Ketua FPKS Ledia Hanifa Amalia dan Anggota Komisi X FPKS Rohmani, S.Pd dan Herlini Amran, MA.

Para pembicara memberikan pandangannya mengenai Sistem Pendidikan Nasional, khususnya yang terkait dengan Ujian Nasional. Meski pemerintah tetap menjalankan UN, pembicara yang terdiri dari pakar dan praktisi pendidikan tidak sepakat jika UN dijadikan salah satu kriteria kelulusan siswa.

Minggu, 03 Januari 2010

Komisi X DPR RI tolak UN


BANDA ACEH. Anggota Fraksi PKS DPR RI asal Aceh, Raihan Iskandar, menolak pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang dinilai bentuk ketidakseriuasan pemerintah menjalankan aturan UU Sisdiknas.
Pemerintah, katanya, lebih mengedepankan ambisi dan obsesi untuk memacu ketinggalan kualitas pendidikan tanpa memperhatikan aturan perundang – undangan dan realita kondisi pendidikan yang belum memenuhi 8 (delapan) standar pendidikan nasional.

Ke delapan standar pendidikan nasional yang dibentuk BSNP, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan.

“Akibat pemerintah menjalankan roda pendidikan sesuai selera sendiri dan tidak sesuai aturan yang sudah disepakati dan perencanaan yang matang, maka terjadilah carut marut pendidikan seperti sekarang ini,” katanya, tadi malam.

Selasa, 08 Desember 2009

Pemerintah Harus Hentikan Ujian Nasional


PK-Sejahtera Online, Jakarta. Pemerintah harus mentaati Putusan MA dengan menunda penyelenggaraan UN sebelum ada perbaikan pada implementasi delapan standar pendidikan selain standar penilaian. Bila belum ada perbaikan dan tetap melaksanakan UN, berarti pemerintah melakukan kezaliman pada anak didik.
“Jika (UN) tetap dilaksanakan, ini preseden buruk bagi pendidikan nasional kita. Karena pemerintah mengesankan tidak taat atas putusan MA tersebut,” kata Anggota Komisi X FPKS DPR RI Ahmad Zainuddin, Senin(7/12).

Ahmad Zainuddin yang merupakan anggota dewan dari Dapil Jakarta Timur mengatakan hal tersebut menanggapi hasil putusan MA yang menolak kasasi perkara Ujian Nasional yang diajukan pemerintah.

Zainuddin menganggap pelaksanaan UN adalah kebijakan yang tidak adil, sebab menafikkan realitas aktual pendidikan nasional. Hal ini ditunjukkan dengan adanya disparitas dan kesenjangan yang mencolok baik antar sekolah maupun antar siswa.

Selasa, 01 Desember 2009

Penerapan Ujian Nasional Mungkin 2-3 Tahun Lagi


PK-Sejahtera Online. Dalam rangka meningkatkan hasil mutu pendidikan nasional, DPR-RI melalui komisi X mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) periode 2009-2013 guna mendapatkan masukan-masukan dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Hampir semua pertanyaan menanyakan tentang permasalahan Ujian Nasional. Khususnya delapan standar penilaian yang kurang adil bagi setiap daerah. Tidak semua daerah memiiki standarisasi yang sama sedangkan secara standar penilaianya semua disamakan sehingga hasilnya perbeda.

Delapan standar itu adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Raihan Iskandar Lc, MM. salah satu anggota DPR-RI komisi X asal PKS dari Aceh menyampaikan “Ujian Nasional (UN) saat ini belumlah perlu, yang diperlukan adalah Ujian Akhir Sekolah Bertaraf Nasional (UASBN), sambil pemerintah dan BSNP menyiapkan pencapaian delapan standarisasi pendidikan di setiap daerah dengan mempunyai target kapan penerapan UN akan di terapkan apakah 2 atau 3 tahun kedepan”