jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Departemen Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Departemen Pertanian. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Oktober 2011

Revitalisasi Lumbung Mandiri Pangan

MENJELANG peringatan Hari Pangan Sedunia tiap 16 Oktober, masyarakat Jateng dikejutkan berita adanya krisis pangan di Wonogiri. Berita itu bukan isapan jempol, dalam rapat pembahasan RAPBD 2012 terungkap ada permintaan pemkab pemenuhan 8 ton makanan pokok untuk daerah rawan pangan di Paranggupito Wonogiri. Fakta itu ironi mengingat dalam beberapa kesempatan Gubernur Bibit Waluyo menegaskan bahwa provinsi ini merupakan salah satu penyangga beras nasional, dan faktanya secara data statistik per Juli 2011 surplus 2.965 juta ton beras.

Kondisi itu juga bertolak belakang dengan kebijakan nasional yang sedang berpihak pada penyediaan pangan. Sejak 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas.

Bahkan Desember 2010 Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Bappenas mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pangan Dana Gizi 2011-2015. Keluaran dari aksi ini salah satunya konsumsi pangan dengan asupan 2.000 kkal/ orang/ hari bisa segera terwujud. Pertanyaannya mengapa masih ada berita rawan pangan di Jateng?

Senin, 28 Desember 2009

Deptan: Kakao RI tak Mengandung Bahan Kimia


JAKARTA. Departemen Pertanian (Deptan) mengungkapkan tidak benar kakao Indonesia mengandung residu bahan aktif 2.4-Dichlorophenoxyacetic Acid (2,4-D) sebagaimana laporan pemerintah Jepang. Dirjen Perkebunan Deptan, Achmad Mangga Barani, di Jakarta, Senin, mengatakan, awal Maret lalu, Jepang mengirimkan nota keberatan kepada Singapura bahwa kakao yang diekspor ke negara tersebut mengandung residu bahan aktif 2,4-D melebihi batas toleransi yakni 0,01 ppm seperti yang ditetapkan Legislation on Food (Badan Pengawasan Makanan).
Namun, tambahnya, Singapura melalui Cocoa Association of Asia mengakui bahwa kakao tersebut berasal dari Indonesia, khususnya yang dihasilkan para petani kakao di Sulawesi dan Sumatera. "Selama ini, Indonesia tidak mengekspor kakao secara langsung ke Jepang, tapi melalui Singapura," katanya.

Mangga Barani menyatakan, sebagai respon klaim Singapura dan Jepang tersebut, pemerintah membentuk tim kajian penggunaan herbisida 2,4-D pada tanaman kakao.

Tim tersebut terdiri atas Departemen Pertanian, perguruan tinggi, Komisi Pestisida, Dewan Kakao Indonesia, dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. "Setelah tim bekerja, ternyata yang dituduhkan tersebut tak terbukti sama sekali," katanya.