JAKARTA. Departemen Pertanian (Deptan) mengungkapkan tidak benar kakao Indonesia mengandung residu bahan aktif 2.4-Dichlorophenoxyacetic Acid (2,4-D) sebagaimana laporan pemerintah Jepang. Dirjen Perkebunan Deptan, Achmad Mangga Barani, di Jakarta, Senin, mengatakan, awal Maret lalu, Jepang mengirimkan nota keberatan kepada Singapura bahwa kakao yang diekspor ke negara tersebut mengandung residu bahan aktif 2,4-D melebihi batas toleransi yakni 0,01 ppm seperti yang ditetapkan Legislation on Food (Badan Pengawasan Makanan).Namun, tambahnya, Singapura melalui Cocoa Association of Asia mengakui bahwa kakao tersebut berasal dari Indonesia, khususnya yang dihasilkan para petani kakao di Sulawesi dan Sumatera. "Selama ini, Indonesia tidak mengekspor kakao secara langsung ke Jepang, tapi melalui Singapura," katanya.
Mangga Barani menyatakan, sebagai respon klaim Singapura dan Jepang tersebut, pemerintah membentuk tim kajian penggunaan herbisida 2,4-D pada tanaman kakao.
Tim tersebut terdiri atas Departemen Pertanian, perguruan tinggi, Komisi Pestisida, Dewan Kakao Indonesia, dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. "Setelah tim bekerja, ternyata yang dituduhkan tersebut tak terbukti sama sekali," katanya.

