Sering sekali kita mempertentangkan antara ta’shil (upaya kembali kepada ashalah atau keorisinilan) dengan tathwir (upaya pengembangan). Seakan dua hal itu adalah dua kutub yang selalu bersebarangan dan berlawanan. Hal ini terjadi dalam segala hal; dalam masalah makanan, tempat tinggal, pakaian, pendidikan, kebudayaan, dan lain sebagainya.
Dalam tataran da’wah dan tarbiyah, pertentangan dua hal itu seringkali juga terbawa-bawa. Bahkan terkadang membentuk dua arus yang saling berhadapan, istilah arabnyawajhani mu-
tadhaddzani (dua wajah saling berhadapan). Repotnya lagi terkadang hal ini berdampak kepada munculnya dua kubu yang tidak bisa bertemu. Kubu pengusung panji
ashalah dan kubu pendukung
tathawwur. Lebih berbahaya lagi kalau masing-masing kubu itu berusaha membangun jaringan pengikut fanatik, dan masing-masing pihak mengklaim bahwa dirinyalah yang berada dalam pihak kebenaran, sementara pihak satunya telah berada pada kesalahan. Pendukung panji ashalah mengatakan bahwa para pendukung tathawwur adalah orang-orang yang telah
inhiraf (menyimpang) dari
al khath al mustaqim (garis lurus dan istiqamah). Sehingga tidak layak mereka membangun jaringan pengikut, pendukung dan klaim tarbiyah dan da’wah. Sementara kubu
tathawwur mengatakan bahwa para pengusung panji ashalah adalah orang-orang yang
jumud (kaku) dan tidak bisa
muwakabatuz-zaman (mengikuti perkembangan zaman), apa-lagi men-
saitharah-inya (menguasainya).
Kasus seperti ini telah benar-benar terjadi di salah satu negeri muslim, dan bisa saja terjadi di negeri-negeri lainnya, jika tidak segera diambil langkah-langkah antisipasi, baik dalam tataran
tashawwurat (persepsi),
mafhum (konsepsi), dan
khuthuwat ‘amaliyah (langkah-langkah operasional).