Ungaran (ANTARA News). Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai Senin, membuka posko pengaduan atas dugaan kecurangan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara mandiri."Posko pengaduan akan dibuka selama seminggu. Masyarakat yang merasa dirugikan dan memiliki data dugaan penyimpangan dapat mengadu ke posko untuk ditidaklanjuti," kata Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Semarang, Joko Widodo, di Ungaran, Senin.
Pelayanan pengaduan, katanya, di ruang Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Semarang atau Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera.
Pembukaan posko, katanya, karena ada informasi tentang indikasi kecurangan dalam seleksi penerimaan CPNS.
"Hari pertama ini belum ada pengaduan yang masuk," katanya.

