VIVAnews. Anggota Badan Anggaran DPR, Andi Rahmat, menilai kedudukan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan saat ini terlalu kuat, sehingga menimbulkan banyak diskresi. Oleh karena itu, sejumlah anggota DPR mengusulkan agar Ditjen Pajak dipisahkan dari Kementerian Keuangan.
"Posisi Ditjen Pajak sekarang terlalu powerful. Semua aturan-aturan dibuat oleh Dirjen," kata Andi yang juga anggota Komisi XI (finansial perbankan) dari Fraksi PKS. Andi mengungkapkan, sebetulnya DPR sudah pernah meminta agar Ditjen Pajak dikeluarkan dari Kementerian Keuangan. Namun hal itu ternyata ditentang pemerintah.
"Usul pemisahan itu ditentang habis oleh Kemenkeu," ujar Andi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 5 April 2010. Ia menambahkan, saat itu Kemenkeu beralasan bahwa pemisahan Ditjen Pajak dari kementerian mereka akan menimbulkan dampak yang serius.



