Sekjen PKS Anis Matta, memastikan partainya telah memutuskan untuk menyetujui ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold) pada Pemilu 2014 sebanyak 3 persen. Sebelumnya di Badan Legislasi DPR, PKS mengasumsikan PT berkisar 3-4 persen.”Ya soal PT untuk revisi UU Pemilu, kita mengusulkan 3 persen. Sebenarnya kalau mau, PKS bisa saja tetap pada pandangan semula. Pilihan ini juga untuk menghormati partai baru atau partai kecil untuk tetap bisa ikut dalam peserta pemilu mendatang,” ujar Anis di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (17/6).
Anis mengatakan, dari sembilan partai yang lolos di DPR saat ini pun sebenarnya tingkat perolehan suaranya relatif rata-rata mendekati angka itu. Karenanya jika terlalu mematok angka PT tinggi sampai 5 persen belum tentu hal yang realistis.


