jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Senin, 08 Maret 2010

Pengurus DPC PDIP Sukoharjo Terima SK DPP

SUKOHARJO. Pengurus DPC PDIP Sukoharjo periode 2010-2015 makin mantap berkiprah, karena surat keputusan (SK) dari DPP yang ditandatangani Ketua Uum PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Pramono Anung sudah turun.

“SK dari DPP dikeluarkan tanggal 4 Maret kemarin, sehingga dengan terbitnya SK ini pengurus baru DPC dapat bekerja sesuai ketentuan karena punya landasan hukum yang kuat,” ujar Sekretaris DPC PDIP, Syarief Hidayatullah kepada wartawan, Senin (8/3).

Menurut Syarief, setelah keluarnya SK Nomor 0427/PAP-DPS/DPP/III/2010 tersebut, pengurus DPC diharuskan segera membuat rancangan program selama lima tahun ke depan.

Calon Independen Belum Serahkan Bukti Dukungan

SUKOHARJO. Hari pertama pendaftaran, Senin (8/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo sama sekali belum menerima penyerahan syarat dokumen dukungan bagi calon Independen. Padahal KPU Membuka penyerahan bukti dokumen dukungan dari tanggal 8 Maret sampai 14 Maret 2010 mendatang.

”Padahal KPU hanya menetapkan tujuh hari saja dalam penyerahan dokumen tersebut, yaitu pada Tanggal 14 Maret pukul 24.00 WIB,” ujar Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Senin (8/3).

Selain itu, ujar Kuswanto, calon independen juga harus menyerahkan dukungan sebanyak empat persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 34.917 dukungan.
Kuswanto menegaskan, kalau sampai batas penyerahan yang sudah ditetapkan KPU terlewati dianggap gagal.

Menebak Babak Akhir Century

Satu episode skandal Century telah lewat. Secara politik, skandal Century telah divonis salah. Terbukti dengan 325 suara wakil rakyat di parlemen yang menyatakan bailout Bank Century bermasalah. Tak tanggung-tanggung, suara mayoritas wakil rakyat itu juga menyebut beberapa nama yang harus bertanggung jawab dalam skandal Bank Century, yang salah satunya Wapres Boediono (mantan Gubernur BI) dan Menkeu Sri Mulyani.

Ke-325 suara wakil rakyat itu juga mengalahkan suara yang juga mengklaim wakil rakyat, dalam hal ini parlemen pro-pemerintah dengan jumlah suara 212 yang bersikap bailout Bank Century tidak bermasalah. Bagaimana pun suara parlemen sudah diketok dan bunyinya bailout Bank Century bermasalah.

Secara politik memang keputusan sudah terucap. Tapi itu belum babak akhir kasus Century. Karena jawaban politik dari kubu yang kuat juga terucap. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan warna lain dalam episode skandal Century selanjutnya. Dalam pidatonya, SBY berfatwa, kebijakan bailout dibenarkan. Bahkan dua nama yang disebut tadi, dianggap sebagai putra terbaik bangsa, penyelamat ekonomi dari ancaman krisis.

Dua episode ini kembali membingungkan opini masyarakat. Siapa sebenarnya yang salah. Suara parlemen yang berdasarkan berbagai tahapan penting atau suara presiden yang kembali menegaskan fatwanya sebagai peringatan bahwa sistem pemerintahan negeri ini adalah presidensial bukan parlementer.

Kini babak ketiga sudah dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai memproses skandal Century. Setidaknya 60 orang saksi sudah diperiksa. Hasil sementara sebagaimana ekspose(gelar perkara) Jumat (5/3) pekan lalu menyatakan, skandal Century mengarah ke dugaan korupsi. Jika hal ini diproses lebih lanjut, bisa jadi, akan menjadi lawan opini presiden yang komitmen pasang badan untuk anak buahnya bahwa kebijakan bailout tidak ada masalah.

Sekarang saatnya menunggu babak akhir skandal Century. Suara mana yang benar. Apa pun hasil babak akhir nanti, suara-suara rintihan nasabah Century akan mencatatnya. Sekaligus hasil babak akhir Century menjadi pelajaran mahal bagi sistem perbankan kita yang karut marut ini. (***)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Mahfud MD: Kebijakan Century Bisa Dipidana

Sementara, KPK menegaskan tidak terpengaruh oleh pidato Presiden semalam.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berbeda pendapat dengan SBY dalam perkara bailout Bank Century.

“Kalau menurut saya, saya mengatakan bahwa kebijakan [yang dibuat] yang mengandung unsur pidana ya bisa diajukan ke pengadilan,” ujarnya usai membuka Pertemuan Koordinasi Mahkamah Konstitusi dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di Hotel Grand Melia, Jakarta, Jumat 5 Maret 2010.

Mengenai pernyataan Presiden SBY di Istana Negara dalam pidatonya semalam yang menyatakan, bukan berarti sebuah kebijakan tentang bailout Bank Century itu salah dan harus dipidana karena dibuatnya saat keadaan sedang darurat sehingga ada hal-hal teknis yang mungkin terlewatkan. Mahfud dengan santai menanggapi pernyataan tersebut.

Kisah Gadis Chile Selamatkan Pulaunya dari Tsunami

Pukul enam pagi di sebuah pulau terpencil di Lautan Pacifik, hanya sedikit orang yang abai dengan peringatan mengenai bakal datangnya gelombang tsunami, ketika kapal-kapal ikan bermuatkan lobster bergoyang liar, lalu saling beradu dalam goncangan.

Itu adalah pertanda datangnya tsunami menyusul Gempa Chile yang kemudian mengoyak Pulau Robinson Crusoe, sekaligus ikatan sosial diantara komunitas nelayan di situ.

Akibat kerusakan pada sitem peringatan dini tsunami, kampung satu-satunya di pulau itu harus bergantung pada belas kasihan gelombang yang tengah datang menghantam. Namun, Tuhan menurunkan mukzizatnya, lewat campur tangan seorang gadis kecil berumur 12 tahun yang akhirnya menyelamatkan 650 penduduk pulau itu.

Martina Maturana, puteri petugas polisi setempat, sedang berada di rumah ketika dia merasakan getaran dasyat itu, lapor surat kabar Chile, La Tercera, yang kemudian ditulis ulang oleh harian Inggris, The Independent, edisi 3 Maret.

Meraba Skenario Pengalihan Isu Century Gate

Pasca sidang paripurna DPR yang berujung kemenangan opsi C (bail out terjadi pelanggaran), beragam isu timbul tenggelam pada hari-hari berikutnya. Dimulai dari bentrokan mahasiswa vs aparat di Makassar hingga aksi terorisme di tanah rencong Aceh. Bahkan sebelumnya, berbagai macam isu juga merebak di sangat kasus century gate sedang hangat-hangatnya. Sebut saja mengenai kemunculan Satgas mafia hukum yang mempecundangi ayin, terdakwa yang menyogok jaksa urip , alotnya perdebatan pro kontra soal Nikah siri, dll. Hal ini patut ditengarai menjadi suatu skenario pengalihan isu untuk menenggelamkan isu century gate yang kian menyudutkan Rezim SBY.

Memang benar, bahwa skenario pengalihan isu ini, belum tentu demikian adanya. Namun bukan berarti pula mustahil bukan?. Bahkan saya yakin, mereka yang membaca tulisan pendek ini, akan mencemooh, menghujat dan menganggap tulisan ini tidak lebih dari ungkapan rasa tidak senang terhadap Pemerintahan SBY.

Pengurus Golkar Sukoharjo Dilantik ”Digugat Tak Usah Takut”

SUKOHARJO. Pengurus DPD Partai Golkar Sukoharjo periode 2010-2015 versi Giyarto akhirnya dilantik, Minggu (7/3). Upacara pelantikan dilangsungkan di kantor kesekretariatan DPD Golkar Sukoharjo.

Akan tetapi, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Suhardono tidak hadir karena ada kepentingan di Jakarta, dan diwakili Wakil Ketua DPD Golkar Jateng, Noor Achmad.

Ketua DPD II Golkar Sukoharjo, Giyarto mengatakan, kepengurusan baru tersebut bertekat mengembalikan kejayaan Partai Golkar di Sukoharjo. Melalui kepengurusan yang baru tersebut, dia juga bertekat mengobarkan semangat juang yang tinggi dan semangat kerja keras bagi kader-kader Golkar.

”Penguatan jaringan di tingkat organisasi menjadi potensi untuk mengembalikan kejayaan Golkar,” ujarnya.

Gadaikan Mobdin, Kepala KPKB Terancam

SUKOHARJO. Nasib Kepala Kantor Pemberdayaan dan Keluarga Berencana (KPKB) Sukoharjo, Wisnu Raharjo yang tersangkut kasus pengadaian mobil dinas (Mobdin), bakal segera ditentukan. Hal itu menyusul Inspektorat Pemkab Sukoharjo yang akan mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap Wisnu dalam waktu dekat.

Selain itu, Inspektorat juga merekomendasikan kepada bupati terkait penentuan Kepala KPKB tersebut. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Indra Surya mengatakan, Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu Kamis (4/3) lalu, dan hasil pemeriksaan tersebut sudah diserahkan ke bupati.

“Kemungkinan hasilnya akan keluar dua atau tiga hari ke depan. Kita tunggu saja minggu pekan ini, nasib Wisnu akan ditentukan bupati berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Indra, Jumat (5/3).

Dana 8 Parpol Terancam Batal

SUKOHARJO. Sebanyak delapan dari sembilan partai politik (Parpol) terancam tidak mendapatkan dana bantuan keuangan Parpol dari APBD 2010 jika tidak segera membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan penggunaan dana APBD 2009 sebesar Rp 20 juta dari hitungan per kursi Rp 2.800.000.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Agus Santoso mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 3.200 penerima dana bantuan sosial (Bansos) dari APBD yang terdiri dari Parpol, Ormas dan desa. Jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan tingkat objektivitasnya.

”Dari jumlah penerima dana tersebut, yang sudah melaporkan SPj dana Bansos ke DPPKAD hanyalah DPC PDIP Sukoharjo, dan yang lainnya sampai saat ini belum ada,” ujar Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/3).

Selain itu, jelas Agus Santoso, jika para pengguna dana Bansos tersebut telat memenuhi batas akhir penyerahan LPj, dimungkinkan mereka terancam tidak bisa memperoleh bantuan dana Bansos di tahun 2010 ini.

Pengumpulan Dukungan Mulai Marak

SUKOHARJO. Semakin dekat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukoharjo, para bakal calon (Balon) Bupati mulai bergerilya mengumpulkan KTP sebagai bukti dukungan untuk salah satu kandidat Bupati.

Begitu gencarnya upaya meraih dukungan sebanyak-banyaknya, sampai-sampai di Kecamatan Weru, beredar kabar tiap satu KTP dihargai Rp 10.000. Tak hanya sampai di situ, bahkan Kepala Desa Krajan, Kecamatan Weru, Sutejo mengatakan, pernah menerima instruksi langsung dari Camat Weru.

Isinya adalah perintah untuk mengumpulkan KTP dari warganya sebagai syarat mengumpulkan dukungan pada salah satu bakal calon dalam Pilkada. Tapi Sutejo tidak menghiraukannya dan menolak dengan alasan kesulitan.