Tersebut dalam hadits muttafaqun ‘alaih (Bukhari [1496, 4347] dan Muslim
[19]) bahwa Rasulullah SAW mengutus Mu’adz bin Jabal – radhiyallahu
‘anhu – (20 SH – 18 H = 603 – 639 M) ke Yaman, untuk melaksanakan tugas
dakwah di satu sisi, dan sebagai amil zakat, di samping tugas-tugas yang
lainnya.
Ada banyak point “taujih” penugasan yang diberikan oleh Rasulullah SAW
kepadanya, dan sudah banyak buku, syarah dan kajian yang mengulas makna
mendalam dari setiap point “taujih” Rasulullah SAW tersebut.
Di antara point taujih yang perlu mendapatkan pendalaman adalah “peringatan” beliau SAW kepada Mu’adz (RA) sebagai berikut:
«... فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ، فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ
أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ
وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ»
«… Maka, jika mereka telah taat kepadamu untuk hal itu, maka
berhati-hatilah terhadap harta mereka yang mulia, dan takutlah kamu
terhadap do’a orang yang terzhalimi, sebab tidak ada hijab (penghalang)
antara do’a orang yang terzhalimi dengan Allah SWT».
jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu
Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..
Tampilkan postingan dengan label Ustadz Musyafa Ahmad Rahim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ustadz Musyafa Ahmad Rahim. Tampilkan semua postingan
Rabu, 13 April 2016
Langganan:
Postingan (Atom)

