![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2z1p_sIWZZ9RRGIPdhqEQg2dv29jDfZLxOp6-hDjHLFtkdc7SXt5C2ITCTWB5SZlG6gj0eK8Im1O134_mygTwnqUXs9ReZIGxUtG4zI4_TZNBKFwHSjTXBtxkIrkp0AuWB3hO3N9tlDly/s320/antikorupsi.jpg)
Sukoharjo (Espos). Wakil Ketua DPD II Partai Golkar (PG) Sukoharjo, Sardjono mengatakan Ketua DPD Sukoharjo, Rusmanto Januri telah mengundurkan diri, Rabu (10/6).
Sardjono ketika dihubungi Espos, Rabu, mengatakan dirinya mendapat telepon dari Rusmanto untuk menyampaikan pengunduran diri itu kepada media. Melalui hubungan telepon itu, menurut Sardjono, Rusmanto Januri yang akrab disapa Lalus memberitahukan bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPD per Rabu kemarin.
”Pak Lalus memang menelepon saya. Dia minta tolong diteleponkan ke SOLOPOS untuk memberitahukan bahwa dirinya mundur per hari ini (kemarin),” jelasnya.
Sardjono menambahkan, tidak hanya menyampaikan berita pengunduran diri, Lalus juga sudah mengirim surat resmi kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Penyampaian berita pengunduran diri secara tertulis tersebut merupakan mekanisme resmi Parpol Golkar ketika akan mengundurkan diri.
”Pengunduran diri dari jabatan partai boleh-boleh saja dilakukan. Hal itu biasanya ketika pengurus Parpol yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugas atau kalau dijalankan malah mengganggu kondisi partai. Untuk lebih jelasnya, coba hubungi Ketua DPD I, Bambang Sadono saja. Bisa ditanyakan kepada Pak Bambang apakah beliau benar-benar sudah menerima surat pengunduran tertulis secara resmi dari Pak Lalus,” ujarnya.
Dikonfirmasi mengenai pengunduran diri Lalus melalui hubungan telepon, Bambang Sadono tidak mengangkat handphone-nya. Hal yang sama juga terjadi ketika Espos mencoba menghubungi Lalus, handphone-nya tidak aktif. Demikian pula ketika Espos mencoba mengkonfirmasi Bendahara DPD II Golkar Sukoharjo, Joko Sungkono, yang menurut Sardjono juga mendapat telepon dari Lalus, panggilan telepon tidak ada yang menerima.
Sebagaimana diketahui, Rusmanto Januri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 250 juta terkait pemilihan Bupati Sukoharjo pada 2005 silam. Sejumlah elemen partai berlambang pohon beringin itu mendesak agar Rusmanto mengundurkan diri karena dinilai merusak nama baik partai (SOLOPOS, 10/6).
Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h33&id=274987
Tidak ada komentar:
Posting Komentar