![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrpV-KA05J-Xzu8peulZY-V65XHGUPzAzG_rA7n4j6e7bp0CvdbCPMvNOm34Eu3-5X1QFAp3yTTlIzuZ9EwZNd3eAvUfAZaJgl7-9J9Z7Qi_aJLfad3sTt3W50I_x8u1GtKv_SgNZwUPX5/s200/vote-300x234.jpg)
Jakarta. Usulan fatwa haram golput dari Hidyat Nur Wahid memperoleh dukungan dari lembaga penyelenggara pemilu. Bawaslu mengaku menanggapi positif usulan tersebut.
"Usaha ini merupakan suatu upaya menyukseskan pemilu yang siapa tahu berhasil," ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/12/2008).
Selaku pengawas pemilu, Wirdya mengaku Bawaslu akan mendukung setiap upaya guna menyukseskan pemilu. Wirdya menilai usulan fatwa tersebut merupakan kepedulian dari kaum agamawan yang berharap pemilu berjalan sukses. Hal itu semakin penting mengingat saat ini masyarakat cenderung apatis terhadap pemilu.
Wirdya juga menyadari bahwa selama ini fatwa yang dikeluarkan lembaga seperti MUI kurang efektif. Hal ini karena MUI merupakan lembaga independen yang tidak berwenang mengenakan sanksi bagi mereka yang melanggar fatwanya.
Meski demikian, lanjut Wirdya, upaya semacam itu tetap patut diapresiasi. "Siapa tahu bisa efektif," ucapnya dengan harap.
Oleh: Shohib Masykur - detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar