jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Selasa, 17 November 2009

MUI: Film 2012 Sesatkan Umat dan Merusak Aqidah


SURABAYA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim meminta kepada pemerintah agar segera menarik peredaran film 2012 yang menceritakan tentang hari kiamat. Sebab film tersebut sesat, merusak aqidah dan meresahkan masyarakat Indonesia yang sebagian besar pemeluk agama Islam.
Menurut Ketua MUI Jatim KH Abdushomad Buchori, film tersebut yang membuat bukan orang muslim, tetapi nampaknya sengaja di suguhkan kepada orang muslim. Akibatnya dampaknya film tersebut sangat luas, bisa menyesatkan orang muslim dan merusak aqidah ajaran Islam

"Film itu sesat merusak aqidah dan mencemaskan. Kiamat itu soal ghoib, umat Islam memang wajib percaya adanya hari kiamat, tapi soal jam, tanggal, bulan, dan tahun, tidak ada manusia yang tahu. Itu adalah domain Allah SWT," kata KH Abdushomad Buchori Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Selasa (17/11)

Abdushomad menjelaskan maslah kiamat telah dibeberkan didalam Alquran, misalanya didalam surat al a'raf 187-188, dalam surat Anaziat dan Ibrahim. Yang intinya menjelaskan tentang adanya hari kiaamat agar di imani dan diyakini bagi seluruh umat muslim, tetapi itu ilmunya Allah yang tidak bisa disepadani manusia.

Kedepankan Keimanan Sikapi Film 2012


BANDUNG. Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali Da'i, MA, mengatakan, umat Islam wajib tidak mempercayai isi film 2012 yang bercerita tentang bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 2012. Jika umat Islam mempercayai isi film tersebut akan mengancam keimanan dan ketaqwaan. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk tetap mengedepankan keimanan jika menonton film tersebut. "Untuk sebuah peringatan dan hiburan saja,"kata dia kepada Republika, Senin (16/11).
Menurut Athian, sebelum film tersebut diputar di bioskop-bioskop, banyak umat Islam yang meminta penjelasan soal film tersebut dari sisi agama Islam. Pertanyaan tersebut, kata dia, datang dari berbagai kalangan baik per orangan maupun dalam kegiatan pengajian. Bahkan, imbuh dia, banyak kalangan mahasiswa yang meminta penjelasan mengenai film. Atas pertanyaan tersebut, kata dia, umat Islam harus tetap berpegang pada ajaran Allah SWT. Dalam Alquran, lanjut dia, disebutkan bahwa tak ada seorang pun, baik itu manusia maupun rasul yang bisa mengetahui kapan kiamat akan datang. "Jangankan soal kiamat, soal besok akan terjadi apapun manusia tidak ada yang mengetahui," ujar dia.

Masalah kiamat, sambung Athian, juga pernah dipertanyakan oleh manusia saat zaman Rosul. Ketika itu, umat Rosul bertanya tentang kapan kiamat akan tiba. Menjawab tentang hal itu, Rasul menyatakan bahwa tak ada seorang pun yang bisa memprediksinya. Masalah kapan kiamat akan datang hanya Allah SWT yang mengetahuinya. "Tak ada yang mengetahui kapan kiamat akan datang, baik itu para nabi, malaikat, manusia maupun jin. Kapan hari kiamat hanya Allah SWT yang mengetahuinya," tutur dia.

MUI: Izin Edar Film "2012" Perlu Ditinjau Ulang


BANJARMASIN. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Prof H. Asywadie Syukur, Lc menyarankan kepada pemerintah untuk meninjau ulang izin edar film "2012". "Saya sependapat dengan MUI Malang, Jawa Timur yang menyatakan film '2012' bisa menyesatkan umat atau kaum muslim khususnya sehingga pemerintah perlu meninjau ulang izin edar film tersebut," katanya ketika menjawab pertanyaan ANTARA di Banjarmasin, Selasa (17/11).
Mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu berharap pemerintah menaruh perhatian lebih serius pada segala persoalan yang bisa menyesatkan atau menimbulkan kerisauan umat. Begitu pula kaum muslim hendaknya tidak mudah terbawa arus yang bisa berdampak negatif terhadap aqidah atau nilai keimanan karena berbahaya bagi kehidupan baik di dunia maupun akhirat kelak, katanya. "Memang belakangan muncul film yang aneh-aneh, yang bisa menyesatkan umat serta menciderai Islam," kata Asywadie Syukur.

Sebelumnya, MUI Kabupaten Malang, Jawa Timur mengimbau umat Islam untuk tidak menonton film "2012", yang saat ini sedang diputar pada sejumlah bioskop di Indonesia. Ketua MUI Kabupaten Malang Mahmud Zubaidi menilai film "2012" bisa menyesatkan umat Islam karena menurut ajaran Islam, hari kiamat tidak dapat dipastikan kapan akan terjadi karena hal itu kuasa dari Allah SWT.

Senin, 16 November 2009

Masa jabatan Panwaslu Wonogiri segera berakhir


Wonogiri (Espos). Masa jabatan anggota panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Wonogiri akan berakhir Desember 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diharapkan segera memulai proses rekrutmen sehingga Panwaslu bisa terbentuk sebelum tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimulai Maret 2010 mendatang.
Hal itu untuk menghindari kejadian seperti pada penyelenggaraan Pemilu presiden lalu di mana anggota Panwaslu baru terbentuk setelah tahapan Pemilu dimulai. Sehingga beberapa tahapan berlangsung tanpa pengawasan. Tak hanya itu, KPU juga harus mengantisipasi adanya kesulitan mencari personel lantaran faktor umur di mana dalam UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu, disyaratkan anggota Panwas berusia minimal 35 tahun.

KPU sendiri seperti diungkapkan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mat Nawir, akan memulai proses seleksi anggota Panwaslu, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, pada Februari-Maret 2010. Padahal, tahapan Pilkada Wonogiri akan dimulai Maret. Proses seleksi seperti biasa, yaitu dengan tes tertulis dan wawancara serta uji kelayakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat bagi calon anggota Panwaslu tingkat kabupaten.

Dua agenda Dewan di luar kota, dinilai pemborosan


Sukoharjo (Espos). Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sukoharjo menyayangkan kebijakan Dewan, yang telah melakukan pemborosan anggaran menyusul sejumlah agenda kerja yang digelar di luar kota. Namun, beberapa anggota Dewan mengaku ikut agenda di luar kota lantaran itu sudah merupakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus). Seperti diungkap anggota Komisi II, Sumarno.
“Agenda luar kota kan sudah diatur di Bamus. Sebagai anggota, kami tinggal mengikutinya. Kemudian yang perlu saya luruskan, kepergian kami ke Kaliurang bukan membahas RAPBD 2010 secara keseluruhan, melainkan khusus anggaran Dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang menjadi bagian RAPBD 2010.”

Ditanya apakah pembahasan anggaran tidak bisa dilakukan di Gedung Dewan Sukoharjo saja, Sumarno menjawab bisa. Namun, lagi-lagi dengan alasan hasil keputusan Bamus, dia sebagai anggota Dewan wajib mematuhinya. Perwakilan LSM Formasi, Maryono, menyatakan pihaknya sangat menyayangkan sikap Dewan yang terlalu banyak menggelar agenda di luar kota.

Asisten administrasi Sekda Grobogan siap maju di Pilkada Sukoharjo


Solo (Espos). Asisten administrasi Sekda Grobogan, Drs H Sri Mulyadi MM menyatakan diri siap bersaing dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo sebagai calon bupati (Cabup) Sukoharjo 2010-2015 melalui jalur perseorangan.
Penegasan itu diungkapkan Sri saat menggelar jumpa pers, Minggu (15/11) di Resto Hotel Baron Indah Solo. Kepada wartawan, Sri mengaku telah mempersiapkan diri untuk maju sebagai Cabup Sukoharjo. Dia juga menyatakan telah menyampaikan keinginannya secara tertulis kepada Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto, Sekda, Camat maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

“Apabila dipercaya dan mendapat amanah, saya siap mencalonkan diri sebagai Cabup lewat independen (perseorangan), saat ini saya sudah merancang 12 misi dan 63 program,” ujarnya.

Terkait kesiapannya itu, dia mengaku sejauh ini dirinya telah melakukan penggalangan dukungan kepada warga Sukoharjo sebagai syarat bakal calon (Balon) perseorangan.

Fasilitator ADD datangi Dewan


Sukoharjo (Espos). Sebanyak 12 orang fasilitator alokasi dana desa (ADD) di Kota Makmur menemui Komisi I menyusul polemik tentang perlu tidaknya mereka dipertahankan. Dalam pertemuan Sabtu (14/11). Para fasilitator mengaku dijanjikan mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati pada Senin (16/11).
Pertemuan antara Komisi I dengan para fasilitator ADD digelar di ruang transit gedung dewan. Tidak hanya ditemui sejumlah anggota Komisi I, Wakil Ketua DPRD, Nurdin juga nampak mendampingi pertemuan tersebut.

Fasilitator ADD Gatak, Sofwan Faisal menjelaskan, menurut informasi yang ia terima, Senin depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberikan mereka SK sebagai bekal kerja. “Sebagai fasilitator ADD, kami bekerja mulai 2007 hingga 2008. Dalam bekerja kami selalu dibekali SK yang diperbaharui setahun sekali. Namun begitu ketika masuk 2009 kami tidak lagi diberi SK Bupati dengan alasan dewan tidak lagi menyetujui anggaran untuk honor kami,” jelasnya.

PKS Usul Wajib Zakat Mangkir Diberi Sanksi


PK-Sejahtera Online. Komisi VIII DPR akan memprioritaskan amandemen Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Revisi UU ini akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010.
Melalui langkah ini, diharapkan adanya perubahan yang signifikan dalam penguatan peran dan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara mendasar. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Yoyoh Yusroh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saat Rapat Dengar Pendapat dengan Baznas Didin Hafidhuddin yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa, di Gedung Nusantara II, Senin 16 November 2009.

Yoyoh menambahkan, memang sudah seharusnya Undang-Undang tentang Zakat ini diamandemen karena untuk dapat membedakan antara regulator, operator dan eksekutornya. “Jadi selama ini ‘kan UU tentang Zakat masih tidak jelas,” ujarnya. Artinya, papar Yoyoh, belum sangat independen, masih di bawah Departemen Agama dan Baznas ternyata masih mengumpulkan zakat.

“Yang kita harapkan nanti Baznas itu sebagai regulator, nanti yang aktifnya para LAZ atau Bazda dan sebagainya,” ujarnya.

DPR Minta Pemerintah Cegah Kebocoran Proyek Infrastruktur


PK-Sejahtera Online, JAKARTA. Departemen Pekerjaan Umum diminta memasukkan program efisiensi dan efektivitas pembangunan infrastruktur dalam penyusunan program 100 hari sektor Infrastruktur Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II). Oleh karena itu harus dikembangkan sistem dan mekanisme audit terhadap spesifikasi teknis proyek-proyek infrastruktur untuk mencegah kebocoran anggaran akibat rendahnya akurasi penilaian kualitas produk konstruksi.
Rendahnya akurasi tersebut mengakibatkan tingginya biaya pemeliharaan serta rendahnya tingkat ketahanan (durabilitas) produk konstruksi. Berdasarkan yang pernah dilakukan Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), audit terhadap penilaian spesifikasi teknik dan bahan konstruksi, anggaran negara yang bisa dihemat mencapai 30-50 persen.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yudi Widana Adia dalam rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Senin (16/11) di gedung DPR RI. Dalam Raker tersebut Djoko didampingi Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak dan jajaran eselon Departemen PU.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, adanya kebocoran anggaran yang cukup besar dalam proyek-proyek infrastruktur banyak disebabkan oleh rendahnya kualifikasi teknis maupun minimnya terobosan inovasi teknologi. Oleh karena itu inovasi teknologi baik menyangkut sistem dan teknik konstruksi maupun produk bahan konstruksi harus dikembangkan dengan mendorong peran Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen PU.

PKS: Tak Ada Rekening Partai di Century


INILAH.COM, Jakarta. PKS membantah memiliki rekening khusus dana partai di Bank Century. Namun, PKS terus mendorong agar angket Century gate disepakati dalam sidang paripurna DPR.
Hal itu disampaikan Wasekjen PKS Fachri Hamzah mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat bahwa kepentingan PKS mendorong angket Century karena memiliki rekening dana partai di Bank Century.

"Saya tidak mengetahui informasi tersebut, anda tahu dari mana itu. Saya belum tahu kalau ada cerita itu. Memang berapa dananya?" ujar Fachri kepada INILAH.COM di Jakarta, Selasa (17/11).

Menurutnya, PKS tidak akan diam soal kasus Century ini bukan karena memiliki kepentingan partai. Tapi karena negara telah dirugikan Rp6,7 triliun skandal ini.