Kandasnya usulan dana aspirasi Rp 25 miliar beberapa waktu lalu, tidak membuat DPR patah arang. Tanpa banyak diketahui publik, para wakil rakyat yang berjumlah 560 orang itu sebentar lagi bakal meraup dana rumah aspirasi Rp 200 juta untuk setiap anggota.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang mengatakan Pagu anggaran untuk rumah aspirasi Rp 200 juta per anggota, totalnya sekitar Rp 112 miliar. Itu sudah disahkan dalam anggaran DPR 2011 yang totalnya Rp 3,3 triliun termasuk anggaran rumah aspirasi tersebut.
Pius mengemukakan, usulan rumah aspirasi adalah bentuk realisasi studi banding anggota DPR ke luar negeri. Rumah aspirasi juga sudah diatur dalam tata tertib DPR. Jika tidak ada masalah rumah aspirasi akan dibangun tahun depan. Pihaknya berharap pembangunan rumah aspirasi dapat mendekatkan hubungan anggota DPR dengan rakyat. Dengan demikian setiap kunjungan kerja anggota DPR ke dapilnya menjadi lebih bermanfaat.

