RMOL. Sejumlah anggota DPR geram atas lambatnya pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Beberapa fraksi bahkan mengancam mengajukan hak angket. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPR, kemarin.
Anggota Pansus RUU BPJS Surya Chandra Suropaty menilai, pemerintah telah mengingkari percepatan prioritas pembangunan nasional. Karena itu, dia meminta pimpinan DPR menyurati Presiden SBY dan menegur delapan menteri yang menangani RUU BPJS.
Hal senada dikatakan anggota Fraksi PKS Anshari. Menurutnya, jika RUU BPJS tidak segera diundangkan, akibatnya bisa lebih gawat dari kasus mafia pajak. Dia juga mempertanyakan penggunaan APBN jika pemerintah tidak mau mengundangkan RUU BPJS.

