Plintat-plintut pengakuan Polisi dan Kejaksaan terkait rekaman dan Call Data Record (CDR) Ary Muladi-Ade Rahardja dianggap sebuah kekalahan negara atas mafia hukum. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah, kepada wartawan di sela-sela Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8).
"Dari awal kita mengikuti keterangan Kejaksaan dan Kapolri dengan sangat confident, sekarang tiba-tiba dengan kepentingan lain skenario itu dipotong. Jadi kalau negara sudah kalah dengan mafia lempar handuklah, jangan pura-pura masih punya tenaga," ujar politisi PKS ini.
Fachri mengaku tidak tahu alasan kedua institusi tersebut plintat-plintut terhadap rekaman dan CDR tersebut. Tapi menurutnya, memang rekayasa itu tidak saja coba dilakukan sebelum masuk pemberkasan, tapi saat masuk pemberkasan dan di pengadilan masih ada rakyasa.

