Ada pendapat yang menyebutkan, mahalnya biaya berobat di Indonesia disebabkan oleh mahalnya biaya pendidikan kedokteran. Karena itulah, peraturan tentang pendidikan kedokteran dinilai perlu direvisi.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) membentuk panitia kerja (panja) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran.
Salah satu anggota Panja dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rohmani menyatakan, panja ini akan membahas berbagai masalah pendidikan kedokteran, di antaranya mencari cara untuk menekan biaya pendidikan kedokteran sehingga akses terhadap bidang ini lebih luas. Sebab, pendidikan kedokteran juga bertujuan menempatkan kedokteran atau kesehatan sebagai public good.

