jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Pelarangan Jilbab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelarangan Jilbab. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 April 2013

Gubernur Jateng Akan Larang Jilbab Besar Bagi PNS, MUI Tolak Keras

MUI Solo beserta Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Surakarta dengan tegas menyatakan menolak surat edaran dari Gubernur Jateng tentang Pelarangan Jilbab besar bagi PNS.

MUI juga tidak akan tinggal diam jika benar ada karyawan atau PNS di instansi terutama rumah sakit yang terkena sanksi akibat edaran tersebut.

“Mengenai edaran Gubernur soal larangan jilbab besar, MUI Solo akan melawan seandainya ada karyawan khususnya di Rumah Sakit jika ada yang terkena Sanksi atau Surat Peringatan,” kata Sekjen DSKS Ustad Aris Munandar Al Fatah seperti dilansir Muslimdaily.net Jumat 30 Maret 2013.

Selasa, 08 Desember 2009

Prasangka Terhadap Jilbab


"Merujuk pada konvensi antidiskriminasi, aturan ketenagakerjaan tidak boleh mengandung diskriminasi. Tidak boleh ada klausul apa pun dalam kontrak kerja yang mengandung diskriminasi, baik eksplisit maupun implisit." Hilman Rosyad Syihab Wakil ketua Komisi XIII DPR Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
Berita larangan penggunaan jilbab di beberapa negara Eropa adalah hal biasa. Namun, kalau itu terjadi di Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim, hal itu menjadi sangat luar biasa.

Adalah Wine Dwi Mandela, karyawati RS Mitra Keluarga Bekasi, yang berani menggugat perusahaannya karena dilarang menggunakan jilbab ketika bekerja. Kasus ini kemudian mendapatkan tanggapan dari banyak kalangan. Untungnya, kasus ini kemudian mereda ketika perusahaan tempat Wine bekerja mengabulkan tuntutan Wine.

Ternyata, tak hanya Wine yang mengalami kejadian ini. Pekan lalu, enam karyawati di bagian laboratorium Rumah Sakit Mitra Internasional Jatinegara dijatuhi Surat Teguran oleh pihak SDM rumah sakit karena mengenakan jilbab saat bekerja. Pada Jumat (22/11), tiba-tiba Surat Teguran tersebut berubah menjadi Surat Peringatan I. Padahal, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2008- 2010, tenggat waktu minimal perubahan status Surat Teguran menjadi Surat Peringatan I ialah empat bulan. Dalam masa tenggat tersebut, karyawan yang dianggap melanggar aturan diberi waktu untuk melakukan perubahan. Status surat sanksi ini akan terus meningkat jika mereka tetap melanggar: memakai jilbab.

Ya, Kami Kader PKS

Kisah 3 Perawat Berjilbab (2)


INILAH.COM, Jakarta. Pernah, ketiga perawat ini memakai jilbab yang tidak terlalu longgar. Mereka memakai jilbab bandana dan jilbab yang dimasukkan ke dalam baju. Tapi, mereka ingat syariah.
“Kami sudah ikuti aturan itu, termasuk kewajiban memakai bandana dan pakaian ketat. Tapi menurut keyakinan kami, berjilbab yang sesuai syariah adalah jilbab yang menutup dada hingga tak terlihat lekukan tubuh, seperti tercantum dalam Al-Quran,” kata Suharti, bersemangat.

Mereka juga mengenakan seragam berkerudung lebar menutup hingga sebatas punggung. Juga mengenakan kaos kaki untuk menutup telapak kakinya.

“Alasan pihak perusahaan terlalu dibuat-buat, yaotu menuntut agar kerudung mereka dimasukkan ke dalam baju. Jadi, tidak ada persoalan dalam performance atau keluhan dari pasien,” kata M. Luthfie Hakim, pengacara dari tiga perawat ini.

Di-PHK Karena Tak Tonjolkan Lekukan Dada

Kisah 3 Perawat Berjilbab (1)


INILAH.COM, Jakarta. Wajah tiga perempuan ini begitu tenang. Ada keyakinan yang sedang mereka perjuangkan. Meski, untuk itu mereka harus membayar mahal: dipecat setelah 15 tahun mengabdi.
Suharti, Sutiyem dan Wiwin Winarti tak banyak bicara. Senin siang (7/11), ketiga wanita ini mendatangi Komnas HAM. Mereka sedang memperjuangkan keyakinannya: jilbab.

Tiga wanita ini adalah perawat di Rumah Sakit Mitra Internasional, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ini, mereka sedang menunggu proses pemecatan resmi dari tempat dimana mereka sudah 15 tahun mengabdi.

Suharti, 42 tahun, Sutiyem, 36 tahun dan Wiwin Winarti, 40 tahun terpaksa menuntut keadilan lewat Komnas HAM. Ketiganya mengaku telah dizalimi keyakinannya.

“Saya masih ingin tetap bekerja di RS Mitra Internasional. Saya merasa ini cubitan dari Allah, teguran dari Tuhan karena kelalaian saya di masa lalu. Saya harus tabah menghadapi cobaan ini,” kata Suharti, perempuan yang mulai berjihad mengenakan jilbab sejak 2000 ini.