jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Angka Kecelakaan Kerja di Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Angka Kecelakaan Kerja di Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Februari 2010

Proses hukum tak jelas, keluarga lapor Satgas mafia hukum

Sukoharjo (Espos). Keluarga korban kecelakaan lalu lintas menuntut pihak terkait serius menangani proses hukum kasus kecelakaan yang dialami Suyati, 50, warga Tegalrejo RT 01/RW IV Kelurahan Begajah, Sukoharjo yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Pasalnya, proses hukum kasus tersebut hingga saat ini dinilai masih terkatung-katung, padahal kecelakaan tersebut telah terjadi 27 Juni 2008 lalu di Jl Solo-Sukoharjo tepatnya di selatan simpang empat Begajah.

Suami korban, Suwiyono, 59, dalam jumpa pers kepada wartawan, Senin (8/2) menerangkan selain proses hukum masih belum jelas, pihaknya juga menemui beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Timutius Djoko Ahmad Pitoyo yang merupakan Kepala Bank Jateng baru dimuat atau diterbitkan ke Kejaksaan oleh Kasatlantas Sukoharjo pada bulan Maret 2009 lalu atau dibuat setelah satu tahun peristiwa kecelakaan. Selain itu, tersangka selama ini tidak pernah ditahan oleh penyidik.

Kamis, 21 Januari 2010

326 Perusahaan Enggan Ikuti Jamsostek


SUKOHARJO. Sejauh ini, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) masih dianggap menjadi beban bagi perusahaan. Sehingga, banyak perusahaan di Sukoharjo yang tidak berminat mengikutinya.

Oleh Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan mendata perusahaan yang belum mendaftar Jamsostek untuk segera mendaftar. Mengingat bagi Disnaskertrans keselamatan kerja merupakan hal yang wajib bagi perusahaan untuk melindungi karyawan dalam menjalankan tugasnya.

“Seperti UU Nomor 7 tahun 1981 tentang wajib lapor bagi perusahaan mengenai keselamatan kerja karyawan,” ujar Kabid Hubungan Industri dan pengawasan Ketenagakerjaan, Langgeng Wiyana, Rabu (20/1).

Dijelaskan, jumlah total perusahaan di Sukoharjo mencapai 326 perusahaan, namun yang mengikuti Jamsostek hanya sekitar 243 dan yang belum mencapai 680.

Rabu, 20 Januari 2010

Angka kecelakaan kerja naik tajam, 4 meninggal dunia


Sukoharjo (Espos). Kasus kecelakaan kerja yang menimpa para tenaga kerja di Sukoharjo sepanjang tahun 2009 lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo mencatat dari 1.271 kasus kecelakaan kerja yang terdeteksi, empat orang di antaranya meninggal dunia.

Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sukoharjo Langgeng Wiyana mengatakan, kasus kecelakaan kerja di Sukoharjo selama tahun 2009 meningkat hingga sekitar 100 kasus.

Menurutnya, pada tahun 2008 kasus kecelakaan kerja yang terdeteksi hanya sekitar 1.100 kasus, namun pada tahun 2009 kasusnya mencapai 1.271 kasus.

“Di banding tahun sebelumnya, kasus kecelakaan kerja selama tahun 2009 kami akui meningkat,” terangnya ketika dijumpai wartawan, Rabu (20/1) di ruang kerjanya.