![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5plF9ceIp8RCNxQdvBH_oZQE68g_syS9dE68A-HlBju-uGhAGCy186kF4NgNtAtw6JafypW35Zr4Uy0qmJi_PD6r10kzDhhboivtR8aDR6dv97obhgOnpeJD8YVWaRmNIZxZl7N-PCu0x/s200/HNW.bmp)
PK-Sejahtera Online. Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyambut dan mendukung upaya budayawan dan seniman untuk meningkatkan kebudayaan sebagai identitas bangsa Indonesia. Dalam konteks MPR, Undang Undang Dasar telah menjamin bahwa kebudayan merupakan salah satu bagian dari sendi kehidupan masyarakat Indonesia.
“Konstitusi Indonesia dengan tegas menjamin tentang budaya bangsa, Saya berharap rekan rekan di DPR dan eksekutif bekerja sama secara maksimal untuk menciptakan kondisi agar kebudayaan kita tidak begitu saja dibaja oleh pihak asing,” kata Hidayat.
Hidayat Nur Wahid mengatakan hal tersebut saat berdialog dengan budayawan yang terkumpul dalam Mufakat Kebudayaan di ruang Pimpinan MPR, Rabu(1/9). Hidayat ditemani Wakil Ketua MPR HM Aksa Mahmud dan BRA Mooryati Sudibyo serta Sesjen MPR Rahimullah. Sementara dari Mufakat Kebudayaan hadir Radhar Panca Dahana, Amoroso Katamsi, Embie C Noor, Ray Sahetapy, Dwiki Dharmawan.
Di akhir dialog, Koordinator Mufakat Kebudayaan Radhar Panca Dahana menyampaikan Maklumat Agustus 2009 kepada Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Maklumat berisi tentang keprihatinannya kepada kebudayaan Indonesia yang selalu diakui pihak asing.
Ketua MPR menyarankan agar usulan ini disampaikan kepada Komisi Kebudayaan DPR RI agar menjadi pembahasan DPR tahun yang akan datang. “Demikian juga halnya soal anggaran, kalau sudah diajukan semoga akan dibahas DPR yang baru,” saran Hidayat.
Hak Paten
Untuk menghindari pembajakan kebudayaan oleh negara asing, Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah memberikan kemudahan kepada pekerja seni dan budaya untuk mendaftarkan produknya.
“Menjadi sangat ironis ketika dimana banyak sekali kekayaan intelektual bangsa Indonesia yang tiba-tiba dibajak oleh pihak luar negeri hanya karena sangat terlambat dalam pembuatan hak paten,” kata Hidayat.
Untuk itu, Hidayat sepakat jika pemerintah membentuk institusi khusus yang mengurusi soal hak paten. Menurutnya hal itu akan segera menyelesaikan segala permasalahan yang terkait dengan pencatatan hak kekayaan intelektual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar