![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcvMk1w92YEmvlWpv-L0zan9IFJS40tzQLcPOvLkp2pQ8uQnsluXKP_PVOCPdelAN0ZOlKmqxkxNuL8KvEcR3YwQ75SvyCgB_-CGmAAHb7uugMlfY3TTZNhcbDXDVJYn55KyEq0QbuCBXL/s320/14022large.jpg)
JAKARTA, SELASA. Sidang sengketa pemilihan umum kepala daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim) akan dilanjutkan pada Selasa (2/12) depan. Majelis hakim belum menentukan apa agenda yang akan diusung dalam sidang mendatang.
"Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 2 Desember depan. Jika masih diperlukan, kami akan kembali memanggil saksi. Namun, jika rapat pleno memutuskan bukti yang selama ini diajukan sudah cukup, akan langsung diputus," ujar Ketua Majelis Hakim, Maruarar Siahaan, sebelum mengetok palu di ruang sidang pleno Gedung MK, Selasa (25/11).
http://smsplus.blogspot.com/2008/11/sidang-sengketa-pilkada-jatim.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar