SUKOHARJO. Dua perusahaan daerah (Perusda) dan satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dinilai tidak mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2009. Jika tidak diatasi, dikhawatirkan ketiganya justru akan membebani keuangan daerah.
Ketiganya adalah Bank Pasar, Percetakan Daerah (Percada) yang masuk dalam perusahaan daerah dan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) yang masuk dalam SKPD.
Ketua DPRD Sukoharjo Dwi Jatmoko dalam rapat Banang terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PAPBD) di DPRD, Kamis (19/8) menyayangkan hasil yang dicapai lembaga tersebut.

