jika politik adalah sesuatu yang abu-abu
yang menjadi senjata para penguasa
yang menjadi sindikat pengejar harta dunia
maka aku bukanlah itu
Namun jika politik adalah pembelaan & perjuangan
yang membangunkan keberanian retorika
dan lantang meneriakkan keadilan
maka aku adalah politikus itu

Jika demokrasi adalah belenggu penjajahan
diramaikan oleh tangan-tangan gila jabatan
disetir untuk mengubur kepribadian anak bangsa
maka itu bukan tempatnya
Namun jika demokrasi adalah sebuah peluru pembebas
yang pengusungnya adalah teladan sejati
dan ideologinya menembus keangkuhan parlemen
maka itu adalah kendaraannya..

Tampilkan postingan dengan label Kasus Korupsi Handaya Aji (Yoyok). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Korupsi Handaya Aji (Yoyok). Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Oktober 2010

Dulu Sekondan, Kini Jadi Tahanan

Refleksi Kasus Kriminalisasi Wakil Ketua DPRD Pacitan

Ironis, itulah nasib yang sekarang dialami oleh Handaya Aji, wakil ketua DPRD Pacitan saat ini. Padahal, di masa pencalonan Bupati Sujono tahun 2005 silam, Handaya adalah salah satu garda depan tim sukses yang tidak mengharapkan pamrih apapun.

Karena kekritisannya dalam memperjuangkan aspirasi dan aktif melakukan pendampingan di masyarakat, kini ybs sudah ditahan dengan tuduhan penggelapan dana bantuan hibah LEPMM tahun 1999, yang digulirkan jaman menteri koperasi Adi Sasono.

Apakah Yoyok – begitu Handaya Aji biasa dipanggil – memang sedemikian bersalah menggelapkan dana? menurut pengakuan Yoyok, sebenarnya tidak demikian. Sesuai juklak dan juknis penggunaan dana hibah tersebut, bantuan hibah untuk kelompok tani tersebut diberdayakan sedemikian rupa untuk berbagai kegiatan usaha, termasuk jual beli bahan komoditas pertanian dan juga simpan pinjam sesama anggota. Dalam perjalanannya, jual-beli tersebut kurang berhasil karena dikelola oleh pihak yang belum berpengalaman dol-tinuku, jual beli. Adapun simpan pinjam, sebagian besar kembali, tetapi ada juga yang macet di anggota. Semua ada laporan tertulisnya. Bahkan, hasil pemeriksaan polres pacitan pun sudah mengatakan demikian, bahwa anggota-anggota yang menunggak pinjaman sudah mengakui bila meminjam.

Bahkan dana yang bisa diselamatkan, tersimpan rapi di BRI Unit Tulakan sekitar separuhnya, dengan nama pemilik rekening adalah LEPMM DAMAI CQ HANDAYA AJI, dengan nomor rekening 6453-01-001064-XXXX, bukan rekening pribadi. Semua jelas dan ada buktinya. Bahkan dengan dana hibah yang sama, ada beberapa kelompok yang juga menunggak dan tidak jelas peruntukan dananya, termasuk kelompok bentukan salah satu dinas di Pacitan tetapi tidak mendapatkan sorotan apalagi sampai dikasuskan.