MEDAN (Berita). Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidi ST, menilai masih ada indikasi pemborosan pada pos belanja di Dinas Bina Marga Medan, yang dianggarkan sekitar Rp200 miliar dari APBD Tahun 2010. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengas-palan dan pengorekan drainase yang kurang baik.’Dari dulu sudah saya minta, kepada pihak Dinas Bina Marga untuk menggunakan anggarannya dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi pemborosan,’ ujar Ikrimah ketika dikonfirmasi Berita, Selasa (19/10), di Medan. Bahkan di Perubahan APBD Medan tahun 2010 Pos Dinas Bina Marga mengalami peningkatan sebesar Rp29.493.999.100,- atau naik sebesar 15,11 persen.
Ikrimah melihat pengerjaan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah kawasan Kota Medan dilakukan dengan setengah-setengah, seperti pengaspalan jalan di sepanjang Jalan Sutrisno dan Jalan Ismailiyah yang dilakukan secara tambal sulam, sehingga meng-hasilkan tempelan pengaspalan jalan yang tidak merata.

