Karanganyar (Espos). Sebanyak 107 sekolah dasar (SD) yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) terpaksa mencari utangan untuk melaksanakan proyek rehab bangunan di lingkungan sekolah setempat.(23 Oktober 2009)Hal itu terpaksa dilakukan untuk mengejar waktu pengerjaan, sebelum tiba musim penghujan. Apalagi, pada akhir Oktober ini surat pertanggungjawaban (SPj) dana DAK tahap I sudah harus disetor ke Pemkab agar dapat mencairkan DAK termin II.
“Kebetulan, sebanyak 107 sekolah itu hanya menerima satu paket, jadi kalau dananya diberikan agak belakangan tidak masalah. Sebab, pengerjaannya jauh lebih cepat dibandingkan dengan sekolah yang mendapat jatah dua paket atau lebih. Hanya saja, ketika sudah tiba pencairan DAK, kas daerah malah kosong,” kata Kasi Sarana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Nur Halimah, saat ditemui wartawan di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) DAK di sejumlah SD di wilayah Kecamatan Jumantono dan Jumapolo, Jumat (23/10).
Ditambahkan Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Tarsa, 107 sekolah itu terpaksa sedikit terlambat menerima pencairan DAK karena kas daerah sedang kehabisan dana. Sebenarnya dana untuk itu sudah disiapkan sejak Juni lalu.
DAK Untuk 107 Sekolah Cair
25 Oktober 2009
Karanganyar (Espos). Dana alokasi khusus (DAK) termin I untuk 107 sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Karanganyar akhirnya cair, Sabtu (24/10).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Sutarno, kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati setempat.
“Sudah cair dan langsung diterima pihak sekolah. Terlambatnya pencairan DAK itu bukan lantaran kas daerah habis. Salnya kalau kas daerah habis, saya tinggal pencet komputer, tidak sampai satu jam, pusat langsung mengirimkan dana segar ke kas daerah,” terangnya.
Menurutnya, keterlambatan itu karena pencairan DAK termin I memang diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang mendapat jatah lebih dari satu paket. Tiap satu paket nilainya Rp 70 juta.
“Sekolah-sekolah itu yang didahulukan menerima DAK. Sisanya, yang hanya menerima jatah satu paket, diberikan belakangan. DAK sendiri tidak dapat dipakai untuk instansi lain. Kondisi ini memang semata-mata karena ada kesepakatan dengan Disdikpora,” kata Sutarno.
Kesepakatan itu yakni pencairan DAK dilakukan dalam dua tahap untuk mempermudah monitoring. Sekolah-sekolah penerima jatah lebih dari satu paket memang didahulukan karena membutuhkan waktu pengerjaan yang relatif lebih lama.
Kasi Sarana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Nur Halimah, menyebutkan jumlah sekolah penerima DAK mencapai 315 sekolah dengan total sebanyak 634 paket.
“Tiap satu paket nilainya Rp 70 juta. Bsa digunakan untuk rehab ruang kelas atau pengadaan mebeler tergantung kebutuhan sekolah,” kata dia.
Sumber: http://www.solopos.com/karanganyar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar