![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfBaDMadlBeKlt-e82WhpI_Flb-I2KxPIv_B1J7yvHhiDFzWoUsZfLHhxlzvR0tOWDTX1qLpeKeVfcHsDU5OERyMzRxSIjSc56AADDkz_6eYrVuLCfc23xElkjkyfJAQpHF0SPHj5tS0ZO/s200/mtoha.jpg)
Sukoharjo (Espos). –Wakil Bupati Sukoharjo Mohamad Toha kini resmi mundur dari jabatannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis (17/9).
Berbekal SK Mendagri tersebut, Toha kini sudah resmi meletakkan jabatannya sebagai Wakil Bupati yang ia emban selama sembilan tahun. Selanjutnya, pada Minggu (27/9) mendatang, orang nomor dua di Kota Makmur tersebut akan berangkat ke Jakarta untuk mendatangi acara pelantikan anggota DPR yang digelar pada 1 Oktober.
Dijumpai Espos di sela-sela acara open house, Toha mengaku belum mendapat informasi mengenai agenda pascapelantikan anggota DPR. Namun meski belum ada jadwal pasti, Toha mengaku sudah siap tinggal di Jakarta sambil bolak-balik ke Sukoharjo.
“Saya punya pemikiran, ketika anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) punya kantor di provinsi atau di seputaran daerah pemilihan (Dapil) mereka, anggota DPR seharusnya juga demikian. Sebaiknya, anggota DPR punya kantor di Jakarta dan ada pula kantor di daerahnya sendiri. Ya 50%: 50% lah,” jelasnya, Minggu (20/9).
Apabila pemikiran tersebut direalisasikan, maka seorang anggota dewan punya keterikatan serta tanggung jawab dengan Dapil tempat dia berasal.
Sumber: http://www.solopos.com/2009/sukoharjo/surat-mendagri-turun-toha-resmi-mundur-5203
Tidak ada komentar:
Posting Komentar