![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgX1LMYXMyQSeNfjTgI7BJDi7etut8M_V8lZZa2u4Crktc4BrlxwvEFma36Eca46VWsvUiBVWnrbBwazfo5_VhE9xA9RrqECyeV3LmH1_YOsOtKVeL5biIIuNKF921rWNq9_TzdnWTvzb-_/s200/pks_in_my_heart.jpg)
INILAH.COM, Medan. PKS secara resmi menjagokan Sigit Pramono Asri (Anggota FPKS DPRD Sumut) untuk bertarung sebagai calon Wali Kota Medan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2010.
"DPP PKS telah memutuskan Sigit sebagai calon Wali Kota Medan dari tiga nama yang diajukan," kata Ketua FPKS Sementara DPRD Medan, Ikrimah Hamidi di Medan, Kamis (24/9).
Menurut dia, tampilnya Sigit sebagai calon Wali Kota Medan sudah melalui proses yang cukup panjang, dimulai dari penjaringan yang dilaksanakan di internal partai.
Awalnya, lanjut dia, ada delapan nama dari penjaringan yang kemudian diseleksi lagi melalui pemilihan di internal partai sehingga menjadi lima nama untuk dimajukan ke dewan pimpinan wilayah (DPW).
"DPW kemudian menetapkan tiga nama yaitu, saya sendiri, Surianda Lubis (anggota DPRD Medan), dan Sigit Pramono Asri untuk dimajukan ke DPP yang akhirnya menetapkan satu nama," terangnya.
Menurut Ikrimah, DPP punya cukup alasan dalam menetapkan nama Sigit sebagai calon Wali Kota Medan 2010. Nama Sigit relatif lebih dikenal serta satu-satunya calon anggota legislatif yang terpilih dengan suara melebihi kuota yang ditetapkan.
Pada Pilkada Medan kali ini, PKS lanjutnya, bertekad akan menempatkan calonnya untuk duduk sebagai orang nomor satu karena sejak tahun 1999 sudah cukup pengalaman duduk sebagai wakil kepala daerah.
"Pengalaman menunjukkan PKS akan lebih efisien jika duduk sebagai orang nomor satu bukan sebagai wakil kepala daerah," ujarnya.
Hingga saat ini, ujar Ikrimah, partainya sudah melakukan lobi dengan sejumlah pengurus partai lain diantaranya PPP, PAN, PPRN dan PDS. PKS juga mencoba membangun komunikasi dengan partai besar lainnya, yaitu, Partai Demokrat, PDIP dan Golkar.
"Dalam waktu dekat komunikasi dengan partai-partai tersebut akan dilakukan," katanya.
PKS tidak memenuhi syarat untuk mengajukan satu pasangan calon Wali Kota karena hanya meraih tujuh kursi dari hasil pemilihan legislatif lalu. Sementara sesuai ketentuan, partai bisa mengajukan satu pasangan calon minimal harus memiliki 15 persen suara atau delapan kursi di DPRD Medan.
Sumber: http://inilah.com/berita/politik/2009/09/24/159339/pks-jagokan-sigit-calwalkot-medan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar