Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diminta konsisten dengan sikap awalnya yang berjanji tidak akan mengeluarkan izin bangunan di kawasan Bandara Polonia Medan.
"Awalnya kita mendukung sikap Walikota Medan sebagaimana statemennya di sejumlah media massa terkait sikap Rahudman yang tidak akan menerbitkan izin bangunan di kawasan Bandara Polonia Medan," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Ahmad Arif, kepada wartawan di gedung Dewan, Senin (4/9).
Dikatakan Arif, Walikota Medan usai dilantik langsung membuat pernyataan kepada wartawan terkait prioritas kerjanya. Dia menegaskan seperti diberitakan, lanjut Arif, priotas kerjanya adalah menertibkan bangunan bermasalah dan tidak menerbitkan izin bangunan di kawasan Bandara Polonia Medan.
Selanjutnya akan membongkar tembok yang mempersempit sungai di Kampung Aur/Multatuli sekaligus jembatan di atasnya karena melanggar ketentuan.

