Dalam satu dua bulan terakhir ini, khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1431 H, Kepolisian wilayah Surakarta bersama segenap jajarannya giat dan aktif melakukan operasi terhadap penyakit masyarakat. Berbagai bentuk penyakit dan penyimpangan-penyimpangan sosial seperti pelacuran, perjudian, minuman keras, premanisme, pengamen jalanan, Narkoba, bahkan pasangan selingkuh semua disikat habis tanpa ampun.
Terhadap kinerja kepolisian ini, masyarakat layak memberi acungan jempol. Tetapi akankah kinerja kepolisian ini memberi hasil yang optimal? Mengingat, model pendekatannya hanya menekankan pada pendekatan pembinaan Kamtibmas dan hukum positif saja. Tulisan Ini mencoba membuka diskusi dan menawarkan model pendekatan “psikosocial holistic aprroach” dalam menangani dan mengintervensi permasalahan penyakit sosial kemasyarakatan yang keberadaannya makin hari semakin merebak di Kota Solo tercinta ini.
Interdisipliner
Kompleksitas masalah-masalah sosial yang berkembang dalam masyarakat menuntut suatu pendekatan interdispliner dan lintas sektoral. Pendekatan ini perlu ditempuh mengingat bahwa etiologi munculnya masalah-masalah sosial itu bukanlah berangkat dari satu faktor tunggal. Artinya kejadian atau pemunculan suatu masalah sosial itu disebabkan oleh interplay multyfactor.

