Islamedia - Komite etik KPK mengumumkan hasil temuannya terkait kasus kebocoran
sprindik Anas Urbaningrum. Temuan tim, sang pembocor sprindik adalah
Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.
"Bahwa benar, pembocor
sprindik adalah Wiwin Suwandi yang menjabat sebagai sekretaris
terperiksa satu Abraham Samad," kata anggota tim komite etik KPK, Tumpak
Hatorangan Panggabean.
Hal tersebut dia sampaikan dalam sidang terbuka di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/4/2013).
Tak
hanya itu, tim juga menemukan ada perintah dari Abraham untuk mengkopi
dokumen itu. Lalu, ada juga proses scanning yang dilakukan Wiwin.
Akhirnya,
Wiwin memfoto dokumen itu lewat kamera BlackBerry yang diterima oleh
dua wartawan yakni Tri Suharman dari Tempo dan Rudi Pollycarpus Media Indonesia.
Menurut Tumpak, Wiwin dan Tri Suharman saling kenal baik. Beberapa informasi penting
sebelumnya juga pernah disampaikan Wiwin ke wartawan Tempo tersebut.
"Wiwin
Suwandi tinggal satu rumah dengan terperiksa satu Abraham Samad,"
tambah Tumpak. Sekadar diketahui, Wiwin berjenis kelamin laki-laki.
Hingga
pukul 14.30 WIB, pembacaan temuan pemeriksaan ini masih dilakukan.
Empat pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja dan
Abraham Samad berada di kursi 'terdakwa'. [detik]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar