Jakarta (12/4) – Wakil
Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ansory
Siregar hari ini, Selasa (12/4), menerima masukan dari Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Masukan dari KSP tersebut di
antaranya terkait dengan Pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan, Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pengangkatan Guru
dan Tenaga Honorer menjadi PNS, Pengesahan RUU Pembantu Rumah Tangga
(PRT), dan sebagainya.
“Terkait dengan persoalan Pengupahan, saat
ini masih dibahas di Panja Komisi IX. Ada Panja yang ke Maluku Utara,
dan ada yang ke Bandung. Kami juga terus melakukan Rapat Dengar Pendapat
Umum (RDPU) dengan pihak-pihak terkait,” jelas Legislator PKS sejak
2004 ini.
Menanggapi itu, Sekjend KSPI menegaskan Mohammad Rusdi
bahwa merespon positif sikap dari Fraksi PKS, khususnya yang berada di
Komisi IX. Sebab, PP tersebut secara substansi membatasi kenaikan upah,
menghilangkan Dewan Pengupahan, dan menghilangkan peran gubernur karena
langsung diatur oleh pusat dengan didasarkan pada angka inflasi dan
pertumbuhan ekonomi.
“Atas hal itu, kami mewanti-wanti agar sikap
dari Fraksi PKS tetap tegas dan menggalang fraksi lain untuk mencabut
PP tersebut. Karena memang pengaruhnya, kenaikan upah dibatasi. Bahkan
kenaikan upah Indonesia di bawah Vietnam, Filipina, dan Thailand,” jelas
Rusdi.
Diketahui, upah Indonesia, menurut ILO (2014), rata-rata
hanya Rp 2 juta. Dimana upah terendah Indonesia berada di Provinsi Jawa
Tengah (Cilacap Barat, Boyolali, Karanganyar).
“Dengan upah
murah ini, pada akhirnya daya beli masyarakat jatuh. Sehingga, hanya
mampu sewa rumah, transportasi, dan makan seadanya. Tidak bisa lagi
untuk kebutuhan lain. Efeknya, banyak perusahaan gulung tikar,” tambah
Rusdi.
Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Hari Aspirasi setiap
Hari Selasa. Selain menerima silaturahim dari KSPI, Fraksi PKS juga
menerima aspirasi dari Perwakilan Pemuda/i Nias, LSM Perludem, Asosiasi
Perpustakaan Indonesia, dan Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga
(BPKK) DPP PKS.
Sumber: Fraksi PKS Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar