Jumat, 15 Februari 2013

Mahfudz Siddiq Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera : “Jangan sampai terjadi abuse of power di KPK"

JAKARTA (Pos Kota) – Wakil Sekjen Partai Keadialan Sosial (PKS), Mahfudz Siddiq, mengingatkan KPK terkait inkonsistensinya dalam menangani kasus yang ramai dibicarakan publik.

KPK juga mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru membongkar boroknya sendiri, seperti pada kasus yang dialami mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaq dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Jangan sampai terjadi abuse of power di KPK. Kewenangannya yang sangat besar seperti yang dimiliki KPK saat ini, kalau itu terbuka ke publik maka tamatlah riwayat KPK,” kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).

Ditambahkan Mahfudz, publik akan melihat sendiri untuk satu kasus barang bukti yang katanya di bawah Rp 1 miliar langsung dijadikan tersangka dan ditahan, sementara kasus lainnya nilainya juga di bawah Rp 1 miliar katanya bukan wewenang KPK dan tidak ditahan.


“Publik jadi bingung. Moga ke depan KPK lebih profesional dan jangan pandang bulu untuk memberantas korupsi,” pungkasnya. (prihandoko/d)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar