JAKARTA
(Pos Kota) – Wakil Sekjen Partai Keadialan Sosial (PKS), Mahfudz
Siddiq, mengingatkan KPK terkait inkonsistensinya dalam menangani kasus
yang ramai dibicarakan publik.
KPK
juga mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru membongkar boroknya
sendiri, seperti pada kasus yang dialami mantan Presiden PKS, Lutfi
Hasan Ishaq dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Jangan sampai terjadi abuse of power di KPK. Kewenangannya yang sangat
besar seperti yang dimiliki KPK saat ini, kalau itu terbuka ke publik
maka tamatlah riwayat KPK,” kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung
DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).
Ditambahkan Mahfudz,
publik akan melihat sendiri untuk satu kasus barang bukti yang katanya
di bawah Rp 1 miliar langsung dijadikan tersangka dan ditahan,
sementara kasus lainnya nilainya juga di bawah Rp 1 miliar katanya bukan
wewenang KPK dan tidak ditahan.
“Publik jadi bingung. Moga ke depan
KPK lebih profesional dan jangan pandang bulu untuk memberantas
korupsi,” pungkasnya. (prihandoko/d)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar