Senin, 09 Mei 2011

DPR Geram Pembahasan RUU BPJS Macet

RMOL. Sejumlah anggota DPR ge­ram atas lambatnya pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Be­berapa fraksi bahkan mengancam mengajukan hak angket. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPR, kemarin.

Anggota Pansus RUU BPJS Sur­ya Chandra Suropaty menilai, pemerintah telah mengingkari percepatan prioritas pemba­ngu­nan nasional. Karena itu, dia meminta pimpinan DPR me­nyurati Presiden SBY dan me­negur delapan menteri yang me­nangani RUU BPJS.

Hal senada dikatakan ang­gota Fraksi PKS Anshari. Me­nu­rutnya, jika RUU BPJS tidak se­gera diun­dangkan, akibatnya bisa lebih gawat dari kasus mafia pajak. Dia juga mempertanyakan penggunaan APBN jika peme­rintah tidak mau mengundangkan RUU BPJS.

Anggota Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap mengatakan, tak segera diundangkannya RUU BPJS bisa menjadi masalah se­rius. Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan, terkait atur­an sistem jaminan sosial, angga­ran pembangunan gedung baru DPR yang berjum­lah Rp 1,1 trili­un lebih baik dialo­kasikan untuk bantuan biaya kesehatan.

“Data ang­garan yang dibe­berkan Ke­men­terian Kesehatan tidak sesuai,” kata Rieke.

Politisi PAN Teguh Juwarno me­nyatakan, bisa saja pembaha­san pemba­ngunan gedung di­tunda dan mulailah membahas RUU BPJS.

Menanggapi itu, Menteri Hu­kum dan HAM Patrialis Akbar me­nyambut baik pernyataan anggota DPR terkait RUU BPJS. Dia ber­janji akan menyam­pai­kan masalah itu kepada para men­teri terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar