Selasa, 08 Desember 2009

FPKS: Rapat ke-2 Pansus Century Sengit



INILAH.COM, Jakarta. Pansus akan menggelar rapat pleno untuk yang keduakalinya. Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq memperkirakan terjadi perdebatan sengit dalam rapat itu.
"Pada pleno ke-2 rapat panitia angket, diperkirakan akan terjadi perdebatan sengit tentang sifat rapat-rapat penyelidikan, apakah tertutup atau terbuka," ujar anggota Fraksi PKS itu.

Menurutnya, perdebatan akan terjadi karena ada dua acuan undang-undang yang berbeda. Yakni Pasal 23 UU no 6/54 tentang Hak Angket yang menegaskan semua pemeriksaan dilakukan dalam rapat tertutup.

"Sementara UU no 27/2009 ttg MD-3 menyebutkan rapat-rapat DPR pada prinsipnya terbuka, sebagaimana diperjelas dalam tatib DPR," katanya.

Meski begitu, tegasnya, ada semangat di kalangan anggota pansus agar rapat-rapat pemeriksaan dilakukan secara terbuka. [mut]


Sumber: Inilah.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar